Istri Ketua DPRD Rekonstruksi Pembunuhan Suami, Anak Korban Menangis Histeris
Tersangka pembunuh ketua DPRD koaka utara sulawesi tenggara sultra andi erni astuti alias AE yang tak lain istri korban menjalani proses rekonstruksi di rumah jabatan (Rujab) Ketua DPRD setempat rabu
Dalam reka ulang ae memperagakan 22 adegan di sekitar kamar tidur rujab ketua dprd kolaka utara
Proses reka ulang itu dijaga ketat 80 [ersonel anggota porles kolaka utara
Proses reka ulang tiu dijaga ketat 80 personel anggota porles kolaka utara
Sementara itu R putri sulung ketua DPRD Kolaka utara muaskkir sarira mennagishisteris lantaran ingin melihat secara dekat proses rekonstruksi namun tak diizinkan oleh pihak keluarga maupun kepolisian
Begitu meliat tersangka yang tak lain ibu kandungnya sendiri rspontan beteriak histris untuk memaksa bertemu sang ibu
namun ia tetap tidakk diperbolehkan untuk bertemu sang ibu
setelah ayahnya meninggal ibunya menjadi tersangka atas kematian ayahnya
Ketiga anak dari pasangan tersbeut diasuh salah satu kerabat dekat almarhum yang kediamanya tepat berada di samping rujab ketua dprd kolut
salah seorang kerabat korban yang enggan menyebut namnaya mengatakan pertimbangan mental psikologis menjadi alasan R tidak diperboleh kan untuk melihat rekonstruksi
Saat reka ulang tiu puluhan keluarga almarhum yang hadir tidak diizinkan melihat secara dekat proses rekonstruksi itu
mereka dan para wagra o hanya melihat dair luar pagar lokasi reka ulang
kasubbag humas polres kolut akp hasannuddin mengatakn penjagaan ketat dilakukan demi kemanan dan kelancaran proses rekonstruksi
Soa motif di balik kasus pembunuhnan ini masih tetap sama yakni berawal dari cekcok antara tersangka dan almarhum yang berujung pada kematian almarhum
kasus pembunuhan ini terjadi secaa sponan jadi untuk unsur perencanaa sejuah ini belum ada proses hkum selanjutnya tetap berjalan tidak lama lagi kita akan limpahkan ke kejaksaan tuturnya
sementara itu penashiat hukum tersangkaa nurleli sihotang menegaskan pihaknya terus memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap ae dalam menjalani proses hukum
selain itu poihaknya berkoordinasi untuk menyiapkan pembelaan terhadap klienya di pengadilan nanti

No comments:
Post a Comment